Pantura24.com, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar tidak bersikap lembek kepada PT Vale Indonesia. Hal itu dilakukan agar disvestasi PT Vale menghasilkan saham mayoritas bagi BUMN sehingga bisa memiliki hak mengendalikan operasional dan financial perusahaan.
Mulyanto juga mengingatkan bahwa divestasi atau perubahan komposisi kepemilikan saham jangan hanya sekedar menjadi gula-gula dalam proses perizinan PT. Vale yang nantinya tidak punya makna buat kepentingan bangsa Indonesia.
“Kita ingin ini sesuai konstitusi dan UU Minerba adalah karena Indonesia semakin berdaulat dalam pengusahaan kekayaan alamnya. Kekayaan alam ini harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya seperti dikutip dari keterangan persnya, Sabtu (25/11/2023).
Ia menekankan sesuai hasil kesepakatan Raker DPR-RI dengan Menteri ESDM pada 13 Juni 2023 tidak sekedar MIND-ID menjadi pemegang saham mayoritas saja, tetapi yang utama adalah bahwa BUMN sebagai representasi negara, memiliki hak menjadi pengendali operasi dan finansial, serta aset Vale harus dicatat dalam pembukuan keuangan negara sebagai kekayaan negara bukan dicatat di luar negeri itu soal kedaulatan bangsa dan negara.
Mulyanto menilai kenapa bangsa Indonesia harus memberikan izin pertambangan atau memberikan wilayah usaha seluas sekarang ini, kalau dengan divestasi saham tersebut tetap saja negara tidak berdaulat terhadap kekayaan alam kita sendiri.
Sebagai informasi dengan tambahan saham 14 persen kepada MIND-ID, maka total saham MIND-ID menjadi 34 persen. Sedang, saham Inco yang sebesar 44 persen makin berkurang sebanyak 14 persen. Sehingga tinggal sebesar 30 persen.
Sedangkan saham yang dimiliki Sumitomo sebesar 15 persen, lalu saham publik di Indonesia 21 persen. Dengan demikian, MIND-ID sekarang menjadi pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah harus memastikan dua hal. Pertama, yang dilepas adalah saham Inco, bukan saham milik yang lain. Sehingga benar-benar terwujud, bahwa MIND-ID menjadi pemegang saham mayoritas,” jelasnya.
Kemudian kalau yang dilepas itu adalah saham milik Sumitomo atau saham publik, maka sifat mayoritas saham MIND-ID ini tidak tercapai. Tetap saja Inco yang akan menjadi pemegang saham mayoritas atau beda-beda sangat tipis.
Lalu yang kedua, harga saham yang dilepas tersebut harus berada di bawah harga pasar dan terjangkau oleh MIND-ID. Kedua hal penting ini harus tercapai, bila tidak maka tidak bisa MIND-ID menjadi pemegang saham mayoritas.
“Kalau tidak tercapai nonsens BUMN bisa menjadi pengendali operasional dan keuangan PT Vale, serta aset Vale juga akan sulit dicatat sebagai aset nasional. Kalau itu tidak terjadi lebih baik izin pertambangan PT Vale tidak usah diberikan,” tutupnya. (*)