Pantura24.com, Semarang – Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyebut okupansi kursi kereta api musim libur Natal dan Tahun Baru 2024 masih 10 persen.
“Per hari ini Jum’at 24 November 2023 okupansinya sekitar 10 persen,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima pantura24.com, Jum’at (24/11/2023).
Namun demikian pihaknya memprediksi tingkat okupansi akan terus meningkat dan bertambah tinggi seiring penjualan tiket kereta yang masih terus berlangsung.
Ia pun menyarankan kepada masyarakat yang menggunakan moda kereta api untuk perjalanan liburan agar melakukan pemesanan tiket Natal dan Tahun Baru 2024 karena masih tersedia.
Menurut dia ada berbagai pilihan kereta jarak jauh reguler yang tiketnya tersedia di aplikasi Access by KAI, website kai.id, minimarket dan seluruh jaringan channel pembelian tiket KA mulai H-45. Sedangkan pembelian tiket di loket stasiun hanya tersedia keberangkatan KA mulai tiga jam (go show).
“Per hari ada 33 KA reguler yang disiapkan, 29 merupakan KA jarak jauh dan 4 KA lokal. Keberangkatannya mulai 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024,” terangnya.
Adapun rute KA yang menjadi banyak pilihan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru ini adalah Argo Muria relasi Semarang Tawang -Gambir PP, Argo Sindoro relasi Semarang Tawang – Gambir PP.
Kemudian KA Tawang Jawa Premium relasi Semarang – Pasar Senen PP, Tawang Jaya relasi Semarang Poncol – Pasar Senen PP dan Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol – Surabaya Pasarturi PP.
Pihaknya juga memprediksi jumlah penumpang turun tertinggi bakal terjadi pada Jum’at 22 Desember 2023 dan penumpang naik tertinggi akan terjadi pada Senin 1 Januari 2024.
Daop 4 Semarang menghitung volume penumpang naik menggunakan KA selama libur Natal dan Tahun Baru diprediksi 326.042 orang. Jumlah itu naik 16 persen dibanding periode yang sama sebelumnya, dengan jumlah 281.146 penumpang.
“Untuk menangkal praktik percaloan tiket, kami sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai tertera di tiket dan di kartu identitas,” tutupnya. (*)