Pantura24.com, Kota Pekalongan – Aib manajemen Lembaga Keuangan Syariah ternama di Kota Pekalongan kembali diumbar karyawan. Selain kas kantor kerap kosong, tekanan kerja yang dihadapi pun sangat tinggi sehingga beberapa memilih keluar dari pekerjaan.
“Suasananya sudah sedemikian tidak nyaman, kepercayaan diri karyawan turun sehingga merasa sudah tak ada harga diri lagi dihadapan nasabah maupun investor,” ungkap MRD (36) seorang karyawan senior yang tidak memberikan izin pantura24.com mengutip identas lengkapnya, Rabu (22/11/2023).
Menurut dia, persoalan pecah kubu diinternal manajemen kantor pusat turut mempengaruhi kinerja karyawan serta perusahaan. Konflik itu melibatkan pihak pengurus dengan manajer dan itu urusan mereka.
Yang jelas semua karyawan sudah bekerja sesuai dengan Standar Operation Prosedure (SOP). Contohnya seperti tetap diminta mencari nasabah maupun investor baru, lalu SOP berkaitan dengan limit kas di kantor cabang yang sudah terlampaui juga disetor ke kantor pusat.
“Tim karyawan bekerja keras mencari dana segar namun ketika berlebih langsung diambil kantor pusat,” jelasnya.
Demikian juga dengan proses pengembalian dana salah satu nasabah tetap dilakukan walaupun harus mencicil Rp 10 juta per hari. Sementara dana nasbah yang mengendap itu sebesar Rp 600 juta.
Meski dirinya sudah menanggung kerugian tidak lagi dipercaya nasabah padahal ini persoalan kantor pusat, dirinya tetap menerima karena bagian dari konsekuensi tanggungjawab.
“Sampai hari ini saja masih banyak yang mau menarik dananya dan pihak kantor juga belum tentu bisa langsung memberikan. Jadi saya dan tim sudah berjuang untuk mengatasi ini namun tidak dihargai, ucapan terima kasih pun tidak justru saya dianggap tidak bisa menghentikan penarikan dana oleh nasabah,” keluhnya.
Ia menyebut saat ini kondisi karyawan lapangan dan marketing simpanan sudah trauma dengan adanya serentetan peristiwa yang menimpa kantor pusat dan merembet ke kantor cabang sehingga dampaknya sangat dirasakan seluruh tim dan karyawan.
“Saya sendiri sebenarnya sudah mengajukan mundur namun tidak diberikan persetujuan. Malah yang didapat justru perlakuan tetap sebagai karyawan namun tidak diberikan pekerjaan,” katanya menjelaskan. (*)