Panturas24.com, Pekalongan – Pelaku kapling trotoar untuk dijual ke pedagang Pasar Wiradesa mulai ada titik terang. Pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah mengantongi identitas pelaku.
“Sudah kami ketahui nama penjual kavling trotoar Pasar Wiradesa. Namun masih perlu dikroscek kepada yang bersangkutan,” ungkap Sekda Pekalongan Yulian Akbar, Kamis (16/11/2023).
Ia menyebut pelaku bukanlah seorang ASN dan untuk kejelasannya akan dilakukan konfrontir. Kepastian identitas oknum penjual kavling trotoar baru bisa dilakukan besok.
Yulian mengatakan oknum yang dimaksud adalah seorang warga sipil biasa. Indikasi yang dijual sudah ada, tinggal oknum itu saja yang nanti akan diungkap.
“Hasilnya akan kita sampaikan besok. Kita tunggu konfrontasinya untuk memastikan,” katanya.
Menurut Sekda Yulian Akbar selain akan dimintai klarifikasi, oknum penjual kavling trotoar juga akan dilakukan penyelesaian kepada pedagang yang sudah terlanjur membeli.
“Orangnya akan dipanggil ke pemda besok pagi. Kemudian kami minta oknum pelaku tersebut juga menyelesaikan urusannya dengan pedagang,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sebuah vidio bernarasikan trotoar yang sudah diberi tanda cat semprot viral di media sosial. Dalam vidio tersebut digambarkan trotoar yang berlokasi di area Pasar Wiradesa itu dikavling oleh seseorang lalu dijual seharga Rp 1 juta.
Ulah oknum penjual kavling trotoar selain viral di media sosial juga membuat resah para pedagang yang sudah terlanjur membeli kavling yang akan digunakan sebagai tempat berdagang. (*)