Pantura24.com, Kota Pekalongan – Ketua Ormas Bintang Adhiyaksa 23 Didik Pramono memastikan pelaporan terkait hasil uji lab air berlangganan yang tidak layak konsumsi ke Aparat Penegak Hukum (APH) tetap berjalan sesuai rencana. Bahkan pihaknya juga akan menggelar konferensi pers.
“Insya Allah kita tetap melapor ke APH. Kita sampaikan faktanya agar publik tahu,” ujar Didik melalui pesan suara yang diterima pantura24.com, Minggu (29/10/2023).
Didik mengatakan Bintang Adhiyaksa 23 siap menyampaikan hasil uji lab sekaligus mengungkap dugaan adanya unsur kesengajaan di dalam kasus temuan air berlangganan yang tercemar.
Dalam hal ini publik juga berhak mengetahui informasi yang sebenarnya terkait apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak berwenang dan bagaimana mencari solusinya karena dampaknya luar biasa.
“Harus ada yang bertanggung jawab dalam persoalan ini dan salah satunya adalah penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu Bagian Umum Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan, Karyoto yang dihubungi pantura24.com menolak memberikan tanggapan terkait ada pihak yang akan melaporkan PDAM ke APH.
“Besok saja mas ketemu. Nanti langsung ketemu saja sama saya,” pinta Karyoto melalui sambungan telepon.
Sebelumnya Karyoto pernah menyebut ada 30 sumur bor yang difungsikan PDAM untuk melayani 27 ribuan pelanggan. Sumur itu tersebar di empat kecamatan.
“Semuanya masih aktif namun saya tidak hafal di mana saja lokasinya. Untuk Pekalongan Utara seingat saya ada 2-3 sumur bor,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang warga Kecamatan Pekalongan Utara, AB (48) mengajukan hasil uji laboratorium air minum PDAM.
Setelah dilakukan uji laboratorium hasilnya sangat mengejutkan karena ternyata air PDAM dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi. Hal yang sama juga dilakukan warga Perumahan Binagriya.
“Saya itu sebelumnya curiga, ada apa dengan air berlangganan yang ada di rumah. Setelah saya dapati hasilnya sungguh di luar dugaan, banyak kandungan zat berbahaya bagi tubuh. Ternyata selama ini kita kena tipu, air yang dikonsumsi bukan air bersih melainkan diduga sudah terkontaminasi zat berbahaya,” katanya.
Atas dasar itu, dirinya bermaksud akan melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum. Bila perlu warga lain yang merasa dirugikan bisa melaporkan hal yang sama. (*)