Mengenal Mas Al, Mantan Anak Punk Yang Kini Nyaleg

Alfian (35) mantan anak punk warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan kini maju sebagai Caleg PAN di Pileg 2024

Pantura24.com, Kota Pekalongan – Menjalani hidup sebagai anak punk pernah dilakoni Alfian (35) selama beberapa tahun. Namun warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan itu kini terdafar sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN).

“Dulu memang akrab dengan kehidupan komunitas anak punk. Setelah memutuskan hijrah lalu melanjutkan pendidikan banyak yang dukung saya maju sebagai caleg DPRD Kota Pekalongan,” ujar Mas Al, sapaan karib Alfian, Selasa (24/10/23).

Bacaan Lainnya

Mahasiswa S2 Akuntansi perguruan tinggi ternama di Jawa Tengah itu mengaku tidak memiliki cukup modal namun niatnya berjuang memperbaiki pendidikan di lingkungan tempat tinggalnya di Pekalongan Timur.

Hasil diskusi dengan teman-teman sesama akuntan maupun organisasi akhirnya perjuangan dilakukan dengan menawarkan beasiswa pendidikan S1 gratis bagi warga di wilayahnya.

“Memang terdengar tidak masuk akal, namun seperti itu kenyataannya. Bahkan untuk meyakinkan konstituen, saya siap tandatangan dihadapan notaris sekarang,” tegas Mas Al.

Mas Al meyakini perjuangannya yang didukung oleh kekuatan orang-orang baik yang menginginkan adanya perbaikan kualitas pendidikan dan mengesampingkan politik uang di pemilihan legislatif bisa dilakukan.

“Kesalahan di masa lalu yang mengabaikan pentingnya pendidikan menjadi penyemangat. Tamat SMP saya hidup di jalan, setelah hijrah mengambil Kejar Paket C kemudian kuliah S1 lulus dan saat ini lanjut sebagai mahasiswa S2 akuntansi,” ungkap Mas Al.

Untuk membiayai kuliah dirinya bekerja di sebuah pabrik dengan gaji sesuai UMK. Adapun biaya menjadi caleg DPRD hampir tidak ada karena memang tidak memiliki modal yang cukup.

“Saya Lillahi Ta’ala saja mas. Saya bersama orang-orang baik sepakat menawarkan beasiswa kuliah gratis di semua kampus yang ada di Jawa Tengah dan tidak hanya untuk satu orang tapi tiap anak muda yang mau lanjut kuliah S1 di tiap RT maupun RW,” bebernya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *