Pantura24.com, Pekalongan – Seorang gadis belia di bawah umur warga Kecamatan Tirto, Pekalongan menjadi korban rudapaksa hingga melahirkan bayi. Ironisnya meski kasusnya sudah dilaporkan ke polisi sejak tahun lalu belum pernah ada proses lanjutan.
“Kami sudah lapor ke Polres Pekalongan Kota pada November 2022 lalu namun belum pernah ada kelanjutannya lagi sampai sekarang,” ujar kakak korban AZL di rumahnya, Sabtu (14/10/2023).
Ia mengatakan bahwa adiknya usai menjadi korban perbuatan bejat pelaku pada November 2022 lalu mengalami kehamilan dan dua bulan yang lalu melahirkan bayi.
Sedangkan pelaku yang sudah dilaporkan ke polisi setahun lalu masih terus bebas berkeliaran, bahkan informasi yang diterima ada beberapa korban lain.
“Beberapa hari setelah pelaporan memang ada polisi datang tapi cuman mengecek saja, selanjutnya tidak pernah ada tindakan sampai sekarang. Bahkan sampai adik saya melahirkan pun, pelaku belum juga ditangkap,” terang AZL.
AZL melanjutkan pernah beberapa kali mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban namun selalu menghindar bahkan pelaku juga kabur.
“Karena polisi tidak mengambil tindakan, saya uber pelakunya tapi belum ketemu juga,” jelasnya.
WA, Ibu korban mengaku sakit hati dengan perbuatan pelaku dan keluarganya yang selalu kabur bila didatangi. Ditambah lagi tidak ada upaya dari pihak polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya merasakan sendiri tidak bisa mendapat keadilan. Kami orang miskin tidak punya uang, mereka orang kaya, pokoknya saya tidak terima, saya pingin pelakunya diproses hukum dan dipenjara,” ucap WA menahan marah.
Sementara itu kuasa hukum korban Didik Pramono dari LBH Adhyaksa memastikan akan menanyakan kembali kasus kliennya yang setahun belum juga diproses.
“Kita akan tanyakan lagi kasusnya karena ini sudah lama dan korbannya pun sudah melahirkan. Jangan sampai ada korban lagi karena pelakunya masih bebas, kita siapkan juga nomor pengaduan 082226766291 karena diduga korbannya lebih dari satu,” bebernya.(*)