Keluarga Santri Korban Perundungan dan Pengeroyokan oleh 14 Seniornya di Ponpes MBS Assalam Pekalongan Tagih Progres Penanganan ke Polisi

Ibu santri korban perundungan dan pengeroyokan di Ponpes MBS Assalam Kajen Pekalongan terus tagih perkembangan penanganan kasus tersebut ke polisi

Pantura24.com, Pekalongan – Keluarga santri korban perundungan dan pengeroyokan oleh 14 seniornya di Ponpes Muhammadiyah Boarding School (MBS) Assalam Pekalongan masih menunggu keseriuasan polisi untuk mengusut kasus kekerasan anak tersebut. Pasalnya pihak korban tidak pernah diberitahu sejauh mana perkembangan kasus itu.

“Kalau tidak kita kejar pakai pertanyaan tidak ada pemberitahuan sampai di mana kasusnya ditangani,” ujar Chusnul (45) ibu kandung dari santri RG (13), Selasa (3/10/2023).

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan tiga hari sebelumnya tepatnya Sabtu 30 September 2023 lalu sengaja menghubungi pihak penyidik untuk menanyakan kejelasan kasus yang dialami anaknya tersebut.

Penyidik mengatakan telah melakukan pemeriksaan kepada 12 santri pelaku perundungan dan pengeroyokan. Adapun hasilnya bagaimana dirinya tidak dikabari.

“Kelanjutannya saya belum tahu sampai saat ini. Ndak dikabari,” katanya menjelaskan.

Lalu terkait anak saya kondisinya sudah membaik bahkan sudah proses pendaftaran ke SMP yang lokasinya tidak jauh dari rumah. Pihak pendamping atau psikolog dari dinas juga banyak membantu.

“Kalau lukanya sudah jauh lebih baik meski kemarin sempat sakit empat hari karena keluhan nyeri-nyeri di badan. Namun setelah diurut dan dibetulkan letak urat dan tulang-tulangnya akhirnya sembuh, hanya saja traumanya yang masih perlu ada pendampingan,” papar Chuanul.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan Imam Tobroni mengaku sudah melalukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan untuk edikasi dan sosialisasi dalam upaya kemungkinan terjadinya perundungan di pondok pesantren.

“Kita undang pimpinan pondok pesantren agar mereka tahu di era sekarang model-model pembelajaran dengan cara kekerasan dan cara perundungan sudah tidak relevan lagi dan itu berdampak secara hukum,” bebernya.

Pihaknya sudah menjelaskan namun belakangan terjadi lagi kasus yang sama. Sudah juga dijelaskan kembali bahwa langkah yang dilakukan pihak pondok pesantren tidak tepat.

Yang kedua sudah dilakukan peringatan keras kepada pondok pesantren agar tidak terulang lagi. Pihaknya sudah berkonsultasi ke Kantor Wilayah di Provinsi Jawa Tengah terkait kelayakan penutupan pondok pesantren yang bermasalah dengan perundungan dan kekerasan anak.

“Kita akan tindaklanjuti nanti. Informasinya benar dari Al Qutub dan MBS perlakuan seperti itu tidak sesuai model pelajaran sekarang, itu yang terjadi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya seorang santri di Ponpes MBS Assalam, Kajen, Pekalongan menjadi korban perundungan dan pengeroyokan oleh 14 kakak seniornya.

Kasus tersebut mencuat pada Sabtu (9/9/2023) setelah keberadaan korban yang sudah babak belur berhasil diselamatkan oleh keluarga ke IGD terdekat. Pihak keluarga berinisiatif melakukan visum kemudian melapor ke polisi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *