Pantura24.com, Kota Pekalongan – Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait dugaan pencabulan dengan korban dua anak perempuan yang masih di bawah umur. Korban merupakan kakak beradik berusia delapan dan lima tahun.
“Sudah kita lakukan pemanggilan saksi. Jadi baru sebatas pemeriksaan saksi – saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono, Jum’at (22/9/2023).
Ia mengatakan saksi yang sedang diperiksa sementara baru dua orang, tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
“Ini masih dalam pengembangan. Pemeriksaan di unit PPA belum rampung, nanti saja kalau sudah perkembangan kita sampaikan,” ujarnya.
AKP Sumaryono menyebut hasil pemeriksaan belum mengarah pada kesimpulan termasuk bukti-bukti dugaan pencabulan yang sedang dikumpulkan.
“Kita masih membutuhkan pemeriksaan dokter ahli. Statusnya masih pemeriksaan saksi,” ulangnya.
Sebelumnya diberitakan seorang ibu melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota. Ibu berinisial M tersebut melapor dua anak perempuannya telah menjadi korban dugaan pencabulan.
Pelaku pencabulan diduga merupakan teman dekat suami yang sudah akrab dengan kedua putrinya dan kerab bertandang ke rumah maupun bermain bersama.
Berikutnya korban yang masih berusia 5 tahun dicabuli lalu sering menangis karena merasa sakit saat duduk maupun buang air kecil. Sang ibu curiga dan mendapati pengakuan dari buah hatinya tersebut telah menjadi korban.
Tidak hanya itu sang kakak yang berusia 8 tahun ikut mengaku pernah juga diperlakukan sama menjelang bulan puasa lalu. Kaget dan marah ibu korban langsung membawa kedua putrinya ke rumah sakit untuk visum dan melaporkannya ke polisi.(*)