Perusahaan Resmi Ungkap Modus Suplai Air Ilegal di Pelabuhan PLTU Batang

Perusahaan Resmi Ungkap Modus Suplai Air Ilegal di Pelabuhan PLTU Batang
Perahu nelayan yang dimodifikasi jadi penampung mengirimkan muatan berisi air tawar ioegal ke kapal yang berada di tengah laut

Pantura24.com, Batang – Modus jaringan penyuplai air ilegal ke kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan PLTU  diungkap oleh pemilik perusahaan resmi. Suplai air dilakukan dengan dua cara, yakni melalui truk tanki dan disalurkan langsung dari sumbernya.

“Yang melalui truk tanki diduga diangkut ke PLTU dan yang melalui jaringan pipa dari sumur bor disalurkan langsung ke kapal nelayan yang dimodifikasi menjadi bak penampung lalu dikirim ke tengah laut,” ungkap AG, Selasa (5/9/2023).

Ia membeberkan dalam satu hari pengisian air sumur ke kapal – kapal yang ada di Pelabuhan Batang maupun di Pelabuhan PLTU Batang sekira 300 hingga 400 ton. Satu kapal jenis Tug Boat bisa menampung 70 ton air sedangkan jenis Crane Barger 100 ton lebih.

Adapun pajak yang dibayarkan ke negara andaikan itu legal akan menjadi pemasukan yang lumayan bagi negara dengan asumsi hitungan per 50 ton air ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 60 ribu.

“Belum lagi ada PPN sebesar 11 persen dan kalau semua dihitung pertahun angkanya cukup lumayan,” jelasnya.

Pihaknya sebagai perusahaan legal yang mengantongi izin distribusi air tertib membayarkan pajak ke negara sejak 2016. Namun setelah marak penjualan air sumur ilegal yang diklaim bersumber dari PDAM malah dibiarkan merajalela, sementara yang resmi malah mati.

Ia menambahkan dulu di awal kontrak ada arahan dari otoritas pelabuhan yang menyarankan agar kapal mengambil air dari perusahaan yang legal. Sekarang kondisinya berbalik, yang resmi malah mati.

“Pihaknya berharap aparat penegak hukum menertibkan hal ini karena sudah banyak merugikan tidak hanya negara tapi kami pemilik usaha yang resmi,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *