Pantura24.com, Kota Pekalongan – Inspektorat Kota Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perushaan Air Minum (PAM) Perusda Tirtayasa. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan mandatori Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 88 Tahun 2022 Tentang Rencana Bimbingan dan Pengawasan.
“Salah satu yang kita periksa adalah operasional dari PDAM mulai dari aspek kepegawaiannya, kelembagaan dan sistem pengawasannya,” ujar Sekretaris Dearah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyatomo di ruang kerjanya, Selasa (22/8/2023).
Ia mengatakan pihaknya murni menindaklanjuti Kebijakan Pengawasan (Jakwas) karena nantinya akan dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) apakah Permendagri itu sudah ditindaklanjuti atau belum.
Dalam petunjuknya Jakwas itu ada pemeriksaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama dalam bidang pelayanan dasar masyarakat, salah satunya PDAM sebagai Perusahaan Umum Daerah (BUMD).
“Jadi sebelumnya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sudah di susun jauh hari sebelum ada itu muncul (gaduh PDAM),”. ungkapnya.
Karena ada kasus seperti itu maka pihaknya akan mendalami permasalahannya karena yang namanya operasional kelembagaan itu menyangkut aspek pelayanan dasar masyarakat juga.
“Spesifik atau tidak kami akan tetap melakukan pemeriksaan, secara globalnya kan aspek kelembagaan dan operasional itu masuk. Apakah SOP itu dijalankan atau tidak,” papar Nur Priyatomo.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah memanggil PDAM melalui Kepala Badan Pengawas termasuk juga sudah ada mediasi juga. Silahkan diklarifikasi ulang karena dirinya belum dilapori setelah itu.
Sebelumnya enam anggota tim Inspektorat Kota Pekalongan mendatangi Kantor PDAM Perusda Tirtayasa di Jalan Pembangunan Nomor 1 Bendan Kecamatan Pekalongangan Barat.
Diduga kedatangan tim Inspektorat tersebut berkaitan dengan pemeriksaan perusahaan plat merah milik daerah yang sedang jadi sorotan masyarakat luas karena kinerjanya yang buruk.
Hampir dua jam tim Inspektorat melakukan pemeriksaan di dalam dan keluar menenteng sejumlah berkas sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. (*)