Pantura24.com, Kota Pekalongan – Merasa haknya diabaikan para ahli waris dari keluarga almarhum Masruri di Kelurahan Padukuhan Kraton, Kota Pekalongan mengancam akan menutup jalan di RT 05 RW 15. Jalan di lingkungan tersebut dibangun sepihak di atas tanah pribadi tanpa ada ganti rugi.
“Kami ahli waris dari Masruri akan menutup jalan yang berdiri di atas tanah milik bapak kami,” ujar Nur Burhan (35) salah satu ahli waris korban, Sabtu (29/7/2023).
Nur Burhan mengatakan pihaknya sudah sabar menunggu adanya mediasi untuk mendapatkan solusi namun tidak ada itikad baik dari pemerintah Kota Pekalongan.
Sejauh ini, lanjut dia, memang dirasakan tidak bakal ada keadilan bagi keluarga ahli waris karena dari pihak berwenang di tingkat kelurahan maupun di atasnya tidak peduli.
“Demi Allah kami tidak ridho dan kami akan mintakan pertangungjawaban di akherat kelak. Untuk itu kami berencana menutup jalan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya sejumlah ahli waris dari almarhum Masruri yang menjadi pemilik tanah sempat mendatangi kelurahan Padukuhan Kraton untuk menanyakan kejelasan ganti rugi namun justru mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan.
Karena dianggap tidak ada kepastian maupun kejelasan nasib maka pihak ahli waris dari almarhum Masruri telah sepakat untuk menutup jalan yang dianggap tidak sah berdiri di atas tanah keluarga.
Saat ini jalan lingkungan tersebut selain berfungsi sebagai akses utama warga untuk menuju arah eks Kelurahan Pasirsari, juga berfungsi sebagai sabuk kampung untuk menahan masuknya banjir maupun rob di Kelurahan Pabean.