Pantura24.com, Batang – Dugaan pelecahan seksual dengan korban santriwati pondok pesantren kembali terjadi di Kabupaten Batang. Didampingi kuasa hukum, beberapa korban dan keluarganya melapor ke Polres Batang.
“Hari ini sudah ada tiga korban yang resmi melapor dan rencananya korban lain akan menyusul,” ungkap kuasa hukum korban Muhammad Dasuki di Mapolres Batang, Kamis (26/7/2023).
Menurut Dasuki satu dari tiga santriwati yang melapor usianya masih di bawah umur. Dua santri lain merupakan alumni yang baru lulus dan satu lagi pernah jadi santri di ponpes tersebut.
Adapun rentang peristiwa dugaan pencabulan berlangsung sejak 2020 hingga 2023 dan empat dari santri yang melapor termasuk yang menjadi korban.
“Peristiwa dugaan pencabulan selalu diawali dengan korban pingsan tanpa sebab lalu dibawa ke kamar. Saat kondisi setengah tidak sadar itu korban dilecehkan oleh oknum ustadz,” jelas Dasuki.
Menurut kesaksian korban saat berada di kamar yang tertutup rapat itu mendapat perlakuan yang tidak senonoh seperti membuka baju, meraba alat vital berulang kali.
“Para korban ini tidak sekali saja dilecehkan, tiap kali pingsan selalu dicabuli. Padahal korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Hanya saja mendadak jadi sering pingsan tanpa sebab,” beber Dasuki.
Pihaknya berharap agar santriwati ponpes yang berlokasi di Desa Tumberep, Kecamatan Bandar, berani melapor bila termasuk yang menjadi korban agar tidak berulang.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar belum bisa memberikan keterangan resmi lantaran kasus tersebut masih dipelajari.