Pantura24.com, Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid berencana membentuk Dinas Batik sebagai bagian kearifan lokal. Rencana membentuk dinas baru tersebut sudah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sebenarnya bukan berbentuk dinas, tapi minimal ada Kabid (Kepala Bidang) khusus yang menangani seluruh permasalahan tentang batik,” ralat walikota, Selasa (25/7/2023).
Ia mengatakan bahwa persoalan batik masih menjadi kewenangan banyak dinas seperti pelaku usaha dan koperasinya masuk ke Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Dindagkop UMKM).
Kemudian untuk persoalan limbah batiknya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Meski demikian limbah tidak hanya berasal dari batik namun juga ada sablon dan pencucian jeans.
Lalu ada Museum Batik Pekalongan yang berada di bawah Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) sehingga saat ini masih terjadi lintas kewenangan.
“Jadi penanganan urusan batik nantinya ada di sana, (Kabid) tidak berpencar-pencar seperti sekarang serta menghindari saling lempar kewenangan dan sebagainya,” ujarnya.
Diungkapkan, usulan adanya Dinas Batik karena dilatarbelakangi oleh kearifan lokasl di mana Kota Pekalongan telah berkontribusi terhadap 70 persen peredaran batik di Indonesia bahkan di dunia.
“Usulan sudah kita sampaikan ke pusat Mudah-mudahan ada tanggapan positif dari Kemendagri karena masih dalam proses kajian,” bebernya.
Ia menyebut branding batik sudah demikian melekat dengan Kota Pekalongan, hal tersebut dibuktikan oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia yang melakukan pemesanan batik terutama seragam langsung ke Pekalongan.
“Kemarin saya ikut Apeksi di Makassar dan bertemu dengan tiga kepala daerah yang menyatakan memiliki desain dan corak batik sendiri sebagai seragam, namun tetap juga pesan ke Kota Pekalongan. Nah jadi memang batik itu tak bisa lepas dari kita,” terangnya