Kepesertaan JKN Pekalongan Tembus 90 Persen, Tunggakan Capai Rp 200 miliar

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Pantura24.com, Batang – Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan rata-rata mencapai 90 persen. Bahkan, satu wilayahnya sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau di angka 96 persen.

“Yang lainya ada yang 90 persen, 89 persen. Smuanya tergolong masih bagus kepesertaannya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu, Selasa (18/7).

Bacaan Lainnya

Cici, sapaan akrabnya, menyebut wilayah kerjanya mencapai Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.

Rinciannya, Kota Pekalongan mencapai 307.230 jiwa. Tingkat keaktifan peserta mencapai 75,64 persen.

Kabupaten Batang dengan tingkat kepesertaan mencapai 91 persen dari jumlah penduduk 818.979. Angka itu setara 745.276 jiwa. Tingkat keaktifan 69,15 persen.

Kabupaten Pemalang mencapai 88,02 persen dari jumlah penduduk 1.542.502 jiwa. Angka itu setara 1.357.279 jiwa. Tingkat keaktifan mencapai 67,25 persen.

Kabupaten Pekalongan mencapai 87,82 persen dari jumlah penduduk 988.168. Angka itu setara 867.773 dengan tingkat keaktifan kepesertaan mencapai 71,35 persen.

Di sisi lain, Cici menambahkan jumlah tunggakan iuran peserta mandiri berada di kisaran Rp 200 miliar dari empat daerah itu. Namun, tunggakan itu tidak mengganggu likuiditas keuangan BPJS Kesehatan

“Karena porporsi kepesertaan mandiri kita tidak sampai 10 persen dari total segment. Untuk itu, kami juga melakukan upaya-upaya penagihan,” ucapnya.

Pihaknya punya empat tenaga collecting yang bekerja dari pagi hingga sore. Pekerjannya menelpon peserta yang menunggak.

WTM 31 Berturut-turut

Adapun penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Capaian tersebut juga yang mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender. Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *