Soal Hibah Tanah MAN 1 Batang, DPRD Akan Panggil Pj Bupati

Soal Hibah Tanah MAN 1 Batang, DPRD Akan Panggil Pj Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulan Yusup

pantura24.com, Batang, DPRD Kabupaten Batang berencana memanggil Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki terkait polemik pinjam aset tanah milik pemda oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1. Imbas dari polemik tersebut membuat orang tua murid menjadi terbebani biaya uang gedung yang sangat tinggi.

“Kami berencana memanggil beliau Pj Bupati Batang untuk bisa berdiskusi mencarikan solusi dari persoalan tersebut,” ujar Ketua DPRD setempat, Maulana Yusuf, Rabu (12/7/2023).

Bacaan Lainnya

Pihaknya akan bertanya perihal regulasi hibah itu seperti apa karena persoalan itu telah menimbulkan dampak kepada orang tua murid dan sebaiknya persoalan ini juga harus cepat direspon.

Untuk itu pihaknya menyarankan kalau memang aset pemda tidak bisa dihibahkan karena terbentur regulasi maka harus disiapkan solusi altenatifnya agar tidak membebani orang tua murid.

“Setahu kami kalau asetnya belum dihibahkan maka kemenag tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Jadi dalam persoalan ini yang terjadi adalah pihak sekolah akhirnya membebankan biaya pembangunan gedung sekolah ke orang tua murid dengan nilai yang tinggi.

Sementara itu Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengaku belum berani menyampaikan pernyataan karena masih menunggu adanya kajian yang mendalam dari pemda.

“Harus dikaji dulu karena saya tidak akan ngomong itu banyak masalah,” ucapnya singkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *