Pantura24.com, Kota Pekalongan – Pengajuan berkas perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem resmi dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Pekalongan. Proses verifikasi ini berjalan lancar. Tidak ada satu pun berkas bacaleg Partai Nasdem yang dikembalikan.
“Hari ini berkas pengajuan perbaikan dokumen persyaratan balon anggota DPRD dari Partai NasDem sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Pekalongan,” kata Wakil Sekretaris Administrasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Pekalongan Rahmat Maryanto, Minggu (9/7/2023).
Ia menjelaskan, ada beberapa poin yang diperiksa KPU dalam verifikasi ini. Di antaranya nama bacaleg, pencantuman gelar, dan soal kegandaan dengan parpol lain.
Ada beberapa dari bacaleg Partai Nasdem yang melakukan perbaikan dokumen.
“Dari Dapil I ada satu bacaleg, Dapil II ada tiga, Dapil III ada dua, dan Dapil IV ada dua. Sudah beres, hari ini semuanya sudah dilengkapi,” ujarnya.
Nasdem tercatat sebagai partai yang menyerahkan dokumen perbaikan pada hari terakhir. Sebab Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem baru diterima DPD baru-baru ini.
“Iya, yang lama itu menunggu SK turun. Sehingga baru bisa kami serahkan ke KPU sore tadi,” jelas Rahmat.
Setelah tahapan ini, Partai Nasdem Kota Pekalongan tinggal menunggu pengajuan Daftar Calon Sementara (DCS). Lalu dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat.
“Tahapannya nanti Agustus. Ada pengajuan DCS dan tanggapan masyarakat. Harapannya nanti dari 35 bacaleg yang diajukan memenuhi syarat,” tutupnya